Popular Posts
-
Jakarta - Hewlett Packard (HP) Indonesia meluncurkan dua printer laserjet multifungsi yaitu LaserJet Enterprise 500 color MFP M525 dan se...
-
Jakarta - Gempa bumi berkekuatan 5,2 pada skala richter terjadi di sekitar perairan Selat Sunda pada Selasa sore pukul 18:08:29 WIB. Pu...
-
Jakarta - Microsoft menantang pelajar Indonesia untuk berinovasi membuat berbagai macam aplikasi Windows dalam kompetisi bertajuk Imagin...
- Home »
- Samsung Nilai Gugatan LG Display Keliru
Tomy Achmad Suhenda
On Minggu, 02 Desember 2012
BEIJING - Samsung Electronics telah mengajukan gugatan
balik melawan LG Display, perusahaan yang berbasis di Korea Selatan itu
menuduh tujuh paten dari teknologi panel organic light-emitting diode (OLED) yang diajukan LG Display tidak sah.
Yonhap News Agency melaporkan pada Senin, Samsung telah mengajukan gugatan ke pengadilan intelektual lokal, dan perusahaan menjelaskan bahwa paten LG Display tidak sah.
Langkah yang dilakukan ini menyusul tuduhan LG Display pada September lalu, di mana perusahaan mengklaim bahwa Samsung diduga melanggar paten melalui OLED. Gugatan mengklaim bahwa lima produk Samsung termasuk smartphone seri Galaxy S dan perangkat tablet Galaxy Tab telah melanggar paten milik LG Display.
Sebagai perbandingan, liquid crsytal displays (LCD) menggunakan lampu belakang (backlight), sedangkan layar OLED menampilkan desain yang lebih ramping dan gambar yang lebih hidup. Karenanya, sejumlah produsen TV LED beralih menggunakan OLED ditengah lesunya permintaan perangkat dengan teknologi layar LED. Demikian dilansir dari ZDnet, Senin (19/11/2012).
Untuk diketahui, LG Display yang tergabung dalam LG Electronics merupakan produsen panel LCD nomor 2 di dunia.
sumber : okezone
Yonhap News Agency melaporkan pada Senin, Samsung telah mengajukan gugatan ke pengadilan intelektual lokal, dan perusahaan menjelaskan bahwa paten LG Display tidak sah.
Langkah yang dilakukan ini menyusul tuduhan LG Display pada September lalu, di mana perusahaan mengklaim bahwa Samsung diduga melanggar paten melalui OLED. Gugatan mengklaim bahwa lima produk Samsung termasuk smartphone seri Galaxy S dan perangkat tablet Galaxy Tab telah melanggar paten milik LG Display.
Sebagai perbandingan, liquid crsytal displays (LCD) menggunakan lampu belakang (backlight), sedangkan layar OLED menampilkan desain yang lebih ramping dan gambar yang lebih hidup. Karenanya, sejumlah produsen TV LED beralih menggunakan OLED ditengah lesunya permintaan perangkat dengan teknologi layar LED. Demikian dilansir dari ZDnet, Senin (19/11/2012).
Untuk diketahui, LG Display yang tergabung dalam LG Electronics merupakan produsen panel LCD nomor 2 di dunia.
sumber : okezone